Taktik Lampung - Pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Lampung kembali bertambah 2 orang, Selasa (28/4/2020). Kedua pasien tersebut berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Way Kanan.
Dengan adanya penambahan tersebut, saat ini total pasien terkonfirmasi positif virus corona di Lampung menjadi 44 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 29 pasien masih dirawat atau isolasi, 5 meninggal dunia, dan 10 orang sembuh.
“Saya akan beri informasi tentang pasien konfirmasi positif di Provinsi Lampung tapi tidak bergejala yaitu pasien nomor 43 dan pasien nomor 44,” kata Reihana,
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dalam video conference, Selasa (28/4/2020).
Reihana kemudian menjelaskan mengenai riwayat kedua pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona tersebut.
“Pertama adalah Tn S, 54 tahun, laki-laki berasal dari Kabupaten Pesawaran,” kata Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Menurut Reihana pasien tersebut pada 17 Desember 2019 melakukan perjalanan ke Malaysia dan Thailand selama 4 bulan dan melakukan dakwah yaitu tablig akbar bersama anggota yang berasal dari Bandar Lampung.
Kemudian, pada 18 Maret 2020 pukul 17.00 WIB, pasien tersebut pulang ke rumahnya dari luar negeri dengan kondisi sehat.
“Pada tanggal 16 April 2020, Tn S telah dilakukan pemeriksaan rapid test hasilnya positif dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah Pesawaran untuk dilakukan isolasi,” kata Reihana.
Reihana menjelaskan saat ini pasien yang berstatus sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut masih menjalani observasi dan isolasi mandiri di Rumah Sakit Daerah Pesawaran serta juga sudah dilakukan pengambilan swab.
“Tanggal 27 April 2020, hasil swabnya datang ke Lampung dan hasilnya konfirmasi positif untuk Covid-19,” ungkap Reihana.
Perjalanan ke Gowa
Reihana kemudian menjelaskan mengenai riwayat pasien nomor 44 berinisial JM, yang juga dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Pasien nomor 44 ini juga laki-laki, umur 65 tahun, berasal dari kabupaten Way Kanan,” kata Reihana.
Menurut Reihana pasien pernah melakukan perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan ijtima se-Asia.
“Pada 22 Maret 2020, satu warga melaporkan ke bidan desa kedatangan pasien sebagai pelaku perjalanan dan diberikan edukasi tentang PHBS dan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari dengan hasil sehat tanpa gejala apapun,” ujarnya.
Kemudian, pada 16 April 2020, kata Reihana, pasien tersebut dilakukan pemeriksaan rapid test pertama oleh Tim Dinas Kesehatan Way Kanan dengan hasilnya nonreaktif atau negatif.
“Selanjutnya pada tanggal 22 April 2020 dilakukan kembali rapid test dan hasilnya adalah reaktif, artinya positif,” kata dia.
Pada 23 April 2020, terhadap pasien tersebut kemudian dilakukan PCR dengan swab dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi.
“Selanjutnya (swab) kita kirim ke Palembang dan pasien ini dianjurkan isolasi mandiri di rumahnya. Pada
27 April kita dapat informasi bahwa pemeriksaan sampel swab hasilnya konfirmasi positif Covid19,” ujarnya.
“Tanggal 28 April 2020 dan sampai dengan saat ini OTG masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Dan tatalaksana selanjutnya adalah tentu karantina mandiri dengan juga melakukan monitoring terhadap diri sendiri dan menerapkan PHBS dan physical distancing,” pungkas Reihana. (TL/*)
0 Comments