Taktik Lampung - Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, MSi, MKn, Ph.D, memimpin Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona Covid-19 Provinsi Lampung, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (18/3/2020). Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Hj. Reihana, MKes dengan mengundang seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar, dalam rapat hari ini Pemerintah Daerah bersama-sama dengan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Wakil Gubernur juga mengimbau agar tenaga kesehatan untuk dapat membagikan informasi dan menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana untuk mencuci tangan dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan. “Kita serukan konten-konten yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini,” ujar Wagub. Sementara itu Ketua Gugus Tugas, dr. Reihana menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terkini di Provinsi Lampung. “Semua biaya pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan,” jelas Reihana. Lebih jauh Reihana mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar. “ODP (Orang Dalam Pemantauan) itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas, sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit,” paparnya. Lakukan Self Isolation Adapun untuk mengurangi penyebaran, Reihana menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan Self Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan (sakit ringan), secara sukarela atau atas rekomendasi petugas kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter, selalu menggunakan masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C dengan deterjen. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan RSUAM dr. Pad Dilangga mengatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan Ruang Isolasi yang dimiliki, ada 6 ruangan yang dapat digunakan dan telah dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. Dijelaskan pula tentang kesiapan petugas kesehatan dalam penanganan pasien yang telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan. (TL/*)
0 Comments