Taktik Lampung - Pasien konfirmasi positif virus corona di Kabupaten Way Kanan, Lampung, bertambah 2 orang, Kamis (21/5/2020). Dengan adanya penambahan dua pasien baru tersebut, saat ini di Kabupaten Way Kanan total terdapat 6 kasus konfirmasi positif corona.
Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Anang Risgiyanto mengatakan pasien baru konfirmasi positif corona tersebut berinisial MZ berjenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun, beralamat di Rebang Tangkas.
Sedangkan satu pasien lainnya yaitu berinisial Ny. FT, berjenis kelamin perempuan, usia 54 tahun, alamat di Baradatu.
Menurut Anang, pasien berinisial MZ merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Magetan Jawa Timur. Sementara Ny. FT terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Tn. AS.
Berikut ini kronologi dan riwayat dua pasien baru konfirmasi positif corona di Way Kanan berdasarkan penjelasan Anang Risgiyanto:
1. Pasien Berinisial MZ
Menurut Anang pada 18 April 2020, pasien bersama rekan-rekannya sampai di Baradatu dan diterima oleh Gugus Tugas, Kecamatan Baradatu, sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian pasien langsung diisolasi di ruangan khusus di Pondok Pesantren Al-Fatah, Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, selama kurang lebih 6 hari.
“Pasien ini (MZ) merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Magetan Jawa Timur,” jelas Anang.
Pada 24 April 2020, MZ kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Rebang Tangkas dan menjalankan isolasi mandiri. Terhadap pasien kemudian dilakukan pemeriksaan dengan RDT sebanyak 2 kali pemeriksaan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif.
“Pada 5 Mei 2020, pasien kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif,” ujar Anang.
Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, pasien ditindaklanjuti dengan pengambilan Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
“Tanggal 21 Mei 2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum MZ dengan hasil konfirmasi positif Covid 19,” jelas Anang.
2. Pasien Berinisial FT
Anang menjelaskan pada 6 Februari 2020, selama 1 bulan lebih, pasien berada di Bandar Lampung menemani dan mengurus anaknya Operasi Caesar di RS Bintang Amin.
“Pada 19 Maret 2020, Ny. FT ini kembali ke Baradatu dari Bandar Lampung dengan keadaan sehat dan tidak ada keluhan,” ujar Anang.
Ny. Ft bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Tn. AS. Kegiatan sehari-hari, Ny. Ft hanya berada di rumahnya dan rumah Tn AS.
Pada 4-6 Mei 2020, lanjut Anang, pasien berada di RSUD ZAPA menemani istri dari Tn AS operasi SC. Kemudian, pada 7 Mei 2020, Ny FT dilakukan Rapid Test terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid 19 Tn. AS.
“Dari hasil pemeriksaan Rapid Test menunjukkan reaktif, sehingga tatalaksana selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab/sputum pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan,” kata Anang.
Pada 8 mei 2020, pasien dilakukan pengambilan sampel swab/sputum kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dan selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung dan dikirim ke BBLK Palembang.
“Tanggal 21 Mei 2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Ny FT dengan hasil konfirmasi positif Covid 19,” pungkas Anang. (TL)
0 Comments