Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Rabu, (21/7/2021), Pukul 13.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Melawan Pelecehan Seksual Didunia Digital" dengan menyajikan berbagai tema diskusi menarik secara daring dengan menghadirkan narasumber ahli dibidangnya yakni:
REZA AULIA, S.MAT (Relawa TIK Aceh), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Reza memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”.
Dalam pemaparannya, Reza menjelaskan dampak positif perkembangan internet antara lain, penyebaran informasi yang cepat, menghubungkan orang di seluruh dunia, sarana berbagi file, munculnya media sosial, dan sistem pembelajaran dapat dilakukan secara daring tanpa tatap muka. Dampak negatif perkembangan internet meliputi, penyebaran berita palsu, pertasan data pribadi, penipuan dan aksi kejahatan terhadap pelecehan seksual, cyberbullying, kecanduan, dan spam. Media yang sering digunkan untuk mencuri data pribadi meliputi, pesan interaktif, pesan personal, link website palsu, dan email. Cara menghindari pencurian data meliputi, membuat password yang kuat, tidak sembarang klik, tidak menggunakan wifi publik, aktifkan pengamanan dua langkah, hindari mendownload lewat situs illegal, serta mengatur privasi akun media sosial.
Tips yang dapat membantu untuk positif, kreatif, dan aman di internet dengan cara, gunakan internet untuk mengakses hal positif, hapus malware, pop up, dan iklan yang tidak diinginkan, validasi link yang mencurigakan, bahaya orang asing, periksa pengaturan privasi, tidak mengunggah data pribadi, hati-hati terhadap berita palsu, serta tahu cara memblokir atau melaporkan konten.
Dilanjutkan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh HARIQO WIBAWA SATRIA, M.HI (Penulis Buku Seni mengelola Tim Media Sosial). Hariqo mengangkat tema “PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN AJARAN TENTANG KEAMANAN INTERNET UNTUK ANAK”.
Hariqo menjelaskan hal yang harus dilakukan orang dalam mengawasi anaknya bermain internet seperti, membatasi anak untuk menggunakan media sosial, membuat jadwal anak dalam bermedia sosial, memberitahu anak untuk menjadi informasi pribadinya, melihat aktivitas anak di media sosial, bangun kecintaan terhadap keluarga, serta rutin memeriksa kesehatan mental dan fisiknya. Pastikan anak mengetahui syarat dan ketentuan dalam bermedia sosial, UU ITE, serta UU KIP.
Jika anak mengalami pelecahan seksual di internet atau cyber bullying, ajarkan anak untuk terbuka dan melaporkannya ke orang tua. Persiapkan mental anak menghadapi krisis. Minta anak untuk membaca aturan penggunaan media sosial secara bijak. Serta, ingatkan anak untuk terus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Berikan penjelasan pada anak sebaik mungkin sampai anak mengerti maksud dari orang tuanya.
Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, DR. MUHAMMAD SAID HASIBUAN (Dosen Magister Teknologi Informasi IIB Darmajaya dan Sekjen RTIK Indonesia). Said memberikan materi dengan tema “MENGENAL BUDAYA INDONESIA MELALUI LITERASI DIGITAL”.
Said membahas literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Definisi etika sebagai sistem nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan, etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat.
Etika berinternet meliputi, tidak menggunakan huruf kapital, kutip seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain, biasakan menggunakan formal plain teks dan tidak sembarang menggunakan html, serta tidak mengirim file berukuran terlalu besar. Etiket berinternet diantaranya, menulis email dengan ejaan yang benar dan sopan, menghargai privasi orang lain, menghargai hak cipta orang lain, tidak menggunakan kata-kata kasar, serta tidak mengirim email berupa spam, surat berantai, dan surat lainnya yang tidak ada hubungannya dengan mailing list.
Indikator literasi digital di sekolah mencakup, jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital, frekuensi peminjaman buku berbasis digital, tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal layanan sekolah, serta jumlah penyajian informasi sekolah dengan menggunakan media sosial atau situs laman. Larangan UU ITE terhadap distribusi konten meliputi, melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pemerasan pada pasal 27 dan penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen pada pasal 28 ayat 1.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, DR. SUTEDI (Kaprodi MTI IIB Darmajaya dan Direktur PT. Darma Digital Solution). Sutedi mengangkat tema “CARA BERINTERAKSI DAN BERKOLABORASI DI RUANG DIGITAL SESUAI ETIKA”.
Sutedi menjabarkan dalam berinteraksi di media digital diperlukan rasa empati dengan cara, mengenali audiens, tempatkan diri pada posisi orang lain, perhatikan norma-norma yang berlaku, pemikiran terbuka, dan kepekaan terhadap lingkungan. Beberapa etika dalam dunia digital yang perlu diperhatikan antara lain, hindari tanda seru dan penggunaan kapital, tidak mengunggah konten yang berkaitan dengan isu SARA dan pornografi, menjaga adab dengan orang lain, serta menjaga amanah.
Hindari perilaku dalam dunia digital meliputi, berbuat keonaran, perundungan siber, predator, dan penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Antisipasi percakapan atau situasi berbahaya di dunia digital dengan cara, hati-hati berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, rahasiakan informasi yang bersifat pribadi, hindari berinteraksi dengan orang yang mencurigakan, serta laporkan meraka yang berperilaku atau mengunggah konten tidak baik.
Webinar diakhiri oleh, BEN IMANTAKA (Chef, Content Creator, dan Influencer dengan Followers). Ben menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, tips yang dapat membantu untuk positif, kreatif, dan aman di internet dengan cara, gunakan internet untuk mengakses hal positif, hapus malware, pop up, dan iklan yang tidak diinginkan, dan validasi link yang mencurigakan. Hal yang harus dilakukan orang dalam mengawasi anaknya bermain internet seperti, membatasi anak untuk menggunakan media sosial, membuat jadwal anak dalam bermedia sosial, memberitahu anak untuk menjadi informasi pribadinya, dan melihat aktivitas anak di media sosial.
Indikator literasi digital di sekolah mencakup, jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital, frekuensi peminjaman buku berbasis digital, dan tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal layanan sekolah. Serta, Antisipasi percakapan atau situasi berbahaya di dunia digital dengan cara, hati-hati berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, rahasiakan informasi yang bersifat pribadi, hindari berinteraksi dengan orang yang mencurigakan, dan laporkan meraka yang berperilaku atau mengunggah konten tidak baik. (*/TL)
0 Comments