Taktik Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jum’at, 13/08/2021.
Kunjungan kerja dilaksanakan di desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Menko Perekonomian bersama Kepala BNPB melihat secara langsung penerapan Protokol Kesehatan dan meninjau pelaksanaan PPKM di Posko Kesehatan dan Posko Relawan Covid-19 desa Negara Ratu sebagai salah satu contoh desa yang melaksanakan PPKM di Provinsi Lampung.
Secara umum Camat Natar, Eko Irawan, S.STP memberikan penjelasan terkait Posko Kesehatan dan posko relawan satgas Covid-19 desa Negara Ratu. Menko beserta rombongan menyaksikan secara langsung simulasi testing dan tracing yang dilakukan Tracer kepada orang kontak erat dengan pasien Covid-19.
Dijelaskan pula bahwa saat ini di desa Negara Ratu terdapat pasien isoman sebanyak 1 orang dan pasien yang dirawat Puskesmas sebanyak 1 orang.
Pemerintah desa selalu mengikuti arahan Pemerintah pusat dan provinsi serta mensuport upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.
Di Posko kesehatan disiapkan Ruang isolasi mandiri, petugas tracing dan
Ambulan desa serta disediakan bantuan sembako dan multivitamin bagi pasien isolasi.
Diungkapkan Camat Natar, bahwa di Desa Negara Ratu telah dilakukan vaksinasi kepada 572 orang atau 4,4 persen dari jumlah warga.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan bantuan paket sembako yang secara simbolis diserahkan oleh Menko kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sejumlah 750 paket.
Bantuan Pusat sebanyak 51.261 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 7.000 paket sembako untuk wilayah Natar yang secara simbolis diserahkan kepada 5 orang perwakilan, Masker 3000 pcs, handsanitizer 5 Jerigen dan disinfektan 5 Jerigen.
Sedangkan dari Bupati Lampung Selatan berupa uang santunan Rp. 5.000.000,- untuk warga meninggal karena Covid-19 yang diserahkan kepada ahli waris dan Rp. 560.000 untuk pasien Covid-19 serta santunan untuk pasien isolasi mandiri per keluarga maksimal 4 orang dengan nilai Rp. 10.000 per orang selama 15 hari.
Hadir Forkopimda, Bupati Lampung Selatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beberapa Perangkat Daerah terkait, (*/TL)
0 Comments