Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Senin, (30/8/2021), Pukul 13.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Sopan dan Beradab di Media Sosial" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni:
YOLANDA PRESIANA DESI (Desi STMM “MMTC” Yogyakarta dan JAPELIDI), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Yolanda memaparkan tema “PAHAMI FITUR MEDIA SOSIAL, PAHAMI INFORMASI, IDENTITAS, DAN JEJAK DIGITAL”.
Dalam pemaparannya, Yolanda menjelaskan identitas digital merupakan identitas seseorang sebagai pengguna platform media digital. Jenis identitas terdiri dari identitas terlihat dan identitas tidak terlihat. Identitas terlihat, meliputi nama akun, foto profil pengguna, deskripsi pengguna, serta identitas lain yang tercantum dalam akun. Identitas yang tidak terlihat, meliputi PIN, Password, autentikasi dua faktor, dan OTP. Menjaga informasi diri dengan memahami jika tidak semua informasi perlu diunggah di media sosial. Jejak yang dapat ditinggalkan di media sosial, meliputi riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video, lokasi yang dikunjungi, serta interaksi di media sosial. Cara merawat jejak digital, diantaranya cari tahu jejak digital melalui mesin pencarian, atur privasi, periksa cookies di gawai, gunakan password yang kuat, hapus aplikasi yang tidak dipakai, serta unggah hal yang positif.
Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh WINARSIH, M.PD (Pengajar dan Social Activation). Winarsih mengangkat tema “TIPS DAN PENTINGNYA INTERNET SEHAT”.
Winarsih membahas internet Sehat adalah cara berprilaku yang beretika saat mengakses suatu informasi dari internet, selain itu juga pengguna internet yang sehat tidak melakukan aktifitas internet yang melanggar hukum seperti pelanggaran hak cipta, hacking dan mengakses konten ilegal. Pengggunaan internet secara bijak akan memaksimalkan dampak positif internet dan meminimalkan dampak negatif dari berinternet, sehingga tercipta masyarakat cerdas dan produktif. Tips internet sehat, meliputi, hindari situs atau forum yang berbahaya, pasang aplikasi parental control bagi orang tua yang anaknya yang sudah mengenal dan menggunakan internet, serta berikan sosialisai kepada anak sejak dini soal hal baik dan hal buruk saat menggunakan internet.
Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh ADI PERMADI, S.PD (Formateur HBI Cabang Kotabumi). Adi memberikan materi dengan tema “BUDAYA INDONESIA TERHADAP TRANSFORMASI DIGITAL”.
Adi menjabarkan transformasi budaya digital, meliputi perkembangan tren budaya melalui kehidupan digital, seperti suarat menyurat, gawai, dan warung Telkom. Dampak sosial budaya digital, antara lain perluasan pertemanan, perluasan dunia bisnis, dan mempermudah informasi. Kesiapan masyarakat dalam transformasi digital. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mc Kinsey, pandemic Covid-19 telah mengakselerasi transformasi digital pada perusahaan dengan sangat cepat, adopsi layanan digital mengalami akselerasi beberap tahun kedepan hanya dalam beberapa bulan, yang didorong oleh perubahan mendasar yang terjadi pada konsumen.
Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh LEONARDO KISWANTO (Pembina Rumah Baca Gratis Anak-Anak). Leo mengangkat tema “SUDAH TAHUKAH KAMU DAMPAK PENYEBARAN HOAX?”.
Leo menjabarkan dampak yang terjadi jika masyrakat terpapar hoax, antara lain adu domba, menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, membuat keresahan dan kepanikan, serta menjatuhkan orang atau golongan tertentu. Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tips menyikapi berita hoax, antara lain cek kebenaran informasi tersebut, cari informasi yang relevan dan terpercaya, tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, berpikir logis dan memiliki pendirian, serta ikuti grup anti hoax di media sosial.
Webinar diakhiri, oleh MIEL VIDIA sebagai media sosial influencer dan entepreuneur yang memberikan sharing session sesuai pembahasan dari para nasumber. Miel menceritakan pengalamannya sebagai pengusaha yang memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produknya. Dalam mempromosikan produknya, Miel menyakinkan konsumen dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya karena tidak ingin mengecewakan konsumen. Menyebarkan informasi secara berlebihan sama dengan menyebarkan hoax. Gunakan media sosial secara bijak baik untuk penggunaan pribadi maupun untuk bisnis. (*/TL)
0 Comments