Taktik Lampung, Tulang Bawang Barat - Polemik sengketa Lahan antara masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa, Tiyuh Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) masih terus berlanjut.
Salah satu kuasa hukum 5 keturunan Bandar Dewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH mendesak agar Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat milik masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini bersengketa dengan PT HIM.
Dikatakan Benson, menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu.
“Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres Tulangbawang Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” urai Benson yang juga Mantan Anggota DPRD Bandarlampung Priode 2009-2014.
Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.
Melalui DPRD Komisi I dan uspika Tulangbawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.
Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM.
Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat
Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini.
“Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). (*/TL)
0 Comments