Pengukuhan Pengurus PKD Lampung, Gubernur Lampung Berkomitmen Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas


Taktik Lampung –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, Di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (10/03).

Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung dibentuk dalam rangka mensinergikan peran Pemerintah Daerah dalam menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung. Kemudian untuk mewadahi perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi di bidang kedisabilitasan, maka perlu adanya pengurus disabilitas di Provinsi Lampung.

Pada kegiatan tersebut dikukuhkan sebagai Ketua Umum PKD Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, Ketua Harian Ibu Yunita Viriya, Wakil Ketua Rahmat Mirzani Djausal ST, MMz, Dianawati, S.ST, dan Yopie Setiawan.

Adapun pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/ 161 /V.07/HK/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Tentang Susunan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyatakan bahwa anak penyandang disabilitas/ Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup, tumbuh dan berkembang, mempunyai hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

Untuk itu menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang dikristalisasikan dalam misi Provinsi Lampung yang ketiga yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel, guna menuju visi Provinsi Lampung “Rakyat Lampung Berjaya”.

“Langkah kongkritnya yaitu dengan menjalankan Amanat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 tahun 2013 terkait Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan meliputi bidang pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, kesehatan, aksesibilitas, seni, budaya, olahraga, politik, hukum, penanggulangan bencana dan tempat tinggal,” ucap Gubernur.

Kemudian terkait dengan upaya tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi mengajak kepada Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung yang dikukuhkan pada hari ini untuk bersama bersinergi mewujudkan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas agar kesejahteraannya kian meningkat.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PKD Lampung yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ucap Arinal

“Misi ini adalah misi kemanusiaan. Bapak Ibu sekalian adalah orang yang terpilih untuk melaksanakan misi ini. Insya Allah menjadi tabungan amal ibadah kita semua di hari nanti,” pungkas Gubernur

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero melalui aplikasi zoom mengucapkan selamat kepada pengurus PKD yang telah dikukuhkan dan siap untuk bersinergi mensukseskan program-program kedepan.

Sementara itu Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments