Taktik Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung menjadi motor penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir agar aset wakaf yang ada di Provinsi Lampung dapat dikelola dengan baik dan produktif.
Hal tersebut disampaikan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Qudrotul Ikhwan saat mewakili Gubernur Arinal pada acara Pelantikan BWI Provinsi Lampung periode tahun 2021-2024 di Balai Keratun, Selasa (7/6/2022).
Qudrotul mengatakan wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan dan dapat membantu menanggulangi kemiskinan.
Ia menekankan jika dikelola dengan baik maka wakaf akan menjadi salah satu pilar ekonomi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Qudrotul mengucapkan selamat kepada Ketua BWI yang dilantik Heri Suliyanto dan seluruh pengurusnya.
Ia berharap kepada pengurus BWI yang baru dilantik bisa membawa semangat dan kebersamaan membangun Provinsi Lampung.
“Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Qudrotul juga menyampaikan 3 tugas penting BWI Provinsi Lampung yaitu yang pertama memberdayakan harta wakaf dengan melakukan penjagaan dan perbaikan untuk melindungi harta wakaf dari kerusakan dan kehancuran.
Selanjutnya, melindungi hak-hak wakaf dengan melakukan pembelaan atau advokasi dalam menghadapi sengketa hukum atau penggusuran dan perampasan demi menjaga kelestarian dan pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan manusia.
Terakhir untuk menunaikan hak-hak ma’kuf alaih dengan menyalurkan hasil wakaf kepada yang berhak dan tidak menundanya.
Qudrotul berharap dengan adanya BWI ini, aset wakaf dapat dikembangkan secara produktif di Provinsi Lampung
Ia juga mengajak kepada para pemangku kebijakan agar bisa berwakaf dan memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat lewat wakaf.
“Sedekah terbaik itu bukan uang, semua bisa sedekah dengan uang, tapi sedekah terbaik itu adalah dengan kebijakan,” tambahnya.(TL/*)
0 Comments