Bandar Lampung- Akses jalan untuk keluar masuk Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung, kini didirikan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Akibatnya, akses jalan pun semakin sempit.
Sehingga, dikhawatirkan mengganggu pengunjung serta keluar masuknya barang dagangan pedagang maupun pengunjung pasar.
Mengangapi hal itu, Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Dedy Yuginta meminta, pihak terkait untuk merapihkan bagi pedagang yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk berjualan.
“Jika pedagang PKL itu dari Pemkot, berarti itu di tarik retribusinya. Artinya itu meningkatkan pendapatan juga. Walaupun demikian, tidak bisa juga mengganggu jalan. Maka kita minta untuk ditata atau dirapihkan,” kata Dedy Yuginta, Minggu (9/10/2022).
Selain penataan agar terlihat indah, akses jalan keluar masuknya pengunjung ke pasar harus tetap dibersihkan.
“Harus ada petugas-petugas yang berjaga mengatur disitu. Jangan sampai, akses jalan mengganggu pengunjung. Kemudian, parkirnya dirapihkan dan juga memadai. Sehingga tidak membuat macet,” ungkap Dedy.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, berdalih terkait persoalan di Pasar Tamin tersebut. Ia menyebutkan, dalam persoalan tersebut kewenangan dari UPD Pasar.
“Kita sering himbau kepada mereka. Namun, kewenangan menarik retribusi atau yang mengelolanya adalah UPD Pasar dan kalau terkait penertibannya ada di Satpol PP,” imbuh Wilson. (TL/*)
0 Comments