Petahana Calon Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima rekomendasi dari DPP Golkar yang diserahkan oleh Waketum Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (foto : ist) |
Taktik Lampung - DPP Partai Golkar resmi mengeluarkan SK penetapan Hj. Eva Dwiana – Dedi Amarullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandarlampung untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.
SK rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana, di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa keputusan bersifat final dan mengikat bagi jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan anggota partai Golkar, yang mana jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Pada penetapan SK itu juga menyebutkan bahwa DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian menugaskan DPD Partai Golkar Bandarlampung untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, dengan diterbitkannya SK itu, maka surat instruksi dan surat tugas DPP partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung H. Yuhadi, SHI, MH, saat dimintai konfirmasi perihal rekomendasi Golkar ke Eva Dwiana membenarkan bahwa Partai Golkar mengusung Eva Dwiana dalam Pilkada 2024. (TL/*)
0 Comments